Palembang, 21 September 2020

9 Fraksi DPRD Prov. Sumsel Mengapresiasi dan Menyetujui 3 (Tiga) Raperda Prov. Sumsel, Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna XV DPRD Prov. Sumsel dengan agenda penyampaian pendapat akhir terhadap jawaban Gubernur Sumatera Selatan mengenai 3 Raperda Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari jawaban Gubernur terhadap 3 (tiga) Raperda yang sebelumnya telah disampaikan pada Rapat Paripurna XV DPRD Prov.Sumsel pada tanggal 14 september yang lalu.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan; Bapak H. Muchendi M, SE itu Gubernur Sumsel diwakili oleh Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Bapak H. Nasrun Umar, Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari tiap Fraksi DPRD Prov. Sumsel dan para undangan secara langsung dan Virtual.
Dalam Rapat Paripurna XV Lanjutan itu, disampaikan Pendapat Akhir dari tiap-tiap Fraksi DPRD Prov. Sumsel, Secara umum setiap fraksi menyetujui adanya BUMD Agribisnis dan berharap dalam prakteknya nanti memenuhi tata kelola yang baik dan sesuai regulasi peraturan yang ada, dikelola professional serta mampu meningkatkan produksi pertanian dan memajukan sektor pertanian.
Selanjutnya, Terkait Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi Perseroan daerah Prodexim, Fraksi-fraksi menyambut baik adanya perubahan ini dan berharap nantinya Perseroda ini dapat dikelola dengan baik serta mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak membebani APBD.
Terakhir, mengenai Raperda Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, secara umum semua fraksi mendukung adanya digitalisasi perpustakaan yang memang sesuai dengan zamannya, utamanya bagi generasi millennial.
Adapun secara rinci Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel sebagai berikut:
Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Bapak Ersangkut, S.Psi,
Fraksi Partai Golkar mengungkapkan bahwa Golkar menyutujui ketiga Raperda dan mengharapkan dapat memperoleh hasil yang baik, yang berguna bagi Pemprov Sumsel.
Fraksi PDIP disampaikan oleh Bapak Dedi Siprianto, S.Kom, MM,
Fraksi PDIP mengungkapkan bahwa PDIP memberikan apresiasi yang positif mengenai ketiga Raperda.
Fraksi Gerindra disampaikan oleh Bapak Maliono, SH.
Fraksi Partai Gerindra mengungkapkan bahwa Gerindra pengapresiasi serta menyambut dengan baik jawaban dari Gubernur mengenai 3 Raperda.
Fraksi Demokrat disampaikan oleh Bapak Ir. M. Kanoviyandri
Fraksi Partai Demokrat mengungkapkan bahwa Demokrat menyetujui jawaban dari Gubernur dengan harapan ketiga Raperda ini diperhatikan dengan baik agar hasilnya akan lebih baik.
Fraksi PKB disampaikan oleh Bapak M. Oktafiansyah, ST., MM
Fraksi Partai PKB mengungkapkan bahwa PKB memahami jawaban dari Gubernur dan mendukung tiga Raperda tersebut.
Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bapak Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM
Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan bahwa Nasdem menyetujui dan menerima tiga Raperda dengan harapan dapat berjalan dengan baik.
Fraksi PKS disampaikan oleh Bapak Firdaus, SH
Fraksi Partai PKS mengungkapkan bahwa PKS menyetujui jawaban yang diberikan gubernur dengan catatan mempertahankan pandangan strategis yang di sampaikan oleh Fraksi PKS.
Fraksi PAN disampaikan oleh Bapak Abusari H. Burlian, M.Si
Fraks PAN Menyampaikan laporan pendapat akhirnya secara tertulis.
Fraksi Hanura-Perindo disampikan oleh Bapak Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si
Fraksi Partai Hanura-Perindo mengungkapkan bahwa Hanura-Perindo dapat memahami, menerima, menyetujui dan berharap agar tiga Raperda disosialisasikan kepada masyarakat serta berharap agar tiga Raperda dapat memberikan manfaat yang besar bagi Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah Pembacaan Pendapat akhir Fraksi oleh Masing-masing juru bicara, Rapat paripurna di skors untuk dilanjutkan pada Senin pekan depan (28/9) dengan Agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus terhadap 3 Raperda Provinsi Sumatera Selatan.
(Reporter: Farihan Albab / Editor : Tim Humas)